Pengetatan tersebut termasuk membatasi kegiatan seluruh fasilitas umum. Pantauan harianhaluan.com di Pasar Raya Padang yang merupakan pusat perbelanjaan di Kota Padang dalam PKKM Mikro ini masih berkegiatan seperti biasa.
Salah seorang pedagang Marni mengaku tidak tau tentang PKKM Mikro, terlebih pemberlakuan PKKM Mikro untuk wilayah Kota Padang. "Kurang tau masalah PKKM Mikro. Kita yang jelas dagangan laku, " katanya.
Jika kegiatan untuk fasilitas publik dibatasi lagi, katanya, hal itu akan merugikan kehidupan masyarakat. Ia berharap kebijakan pemerintah bisa mendukung sekaligus mengakhiri situasi pandemi. "Sekarang saja jualan jarang yang beli. Sepi, apalagi kalau dibatasi, " katanya. (*)