PPKM Mikro di Padang Mulai Diberlakukan Hari Ini, Pedagang: Kami Tak Tahu Itu

    PPKM Mikro di Padang Mulai Diberlakukan Hari Ini, Pedagang: Kami Tak Tahu Itu
    -Pengetatan penerapan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali mulai diberlakukan hari ini tanggal 6 Juli. Ada 4 wilayah di Sumatera Barat yang diberlakukan PKKM Mikro yaitu Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Solok dan Kota Padang.

    Pengetatan tersebut termasuk membatasi kegiatan seluruh fasilitas umum. Pantauan harianhaluan.com di Pasar Raya Padang yang merupakan pusat perbelanjaan di Kota Padang dalam PKKM Mikro ini masih berkegiatan seperti biasa.

    Salah seorang pedagang Marni mengaku tidak tau tentang PKKM Mikro, terlebih pemberlakuan PKKM Mikro untuk wilayah Kota Padang. "Kurang tau masalah PKKM Mikro. Kita yang jelas dagangan laku, " katanya.

    Jika kegiatan untuk fasilitas publik dibatasi lagi, katanya, hal itu akan merugikan kehidupan masyarakat. Ia berharap kebijakan pemerintah bisa mendukung sekaligus mengakhiri situasi pandemi. "Sekarang saja jualan jarang yang beli. Sepi, apalagi kalau dibatasi, " katanya. (*)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani dan...

    Artikel Berikutnya

    Pembangunan Pabrik Pengelolaan Kelapa Sawit...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Kapolri Apresiasi BNPT dan Densus 88 Rangkul Eks Jamaah Islamiyah Kembali Ke NKRI

    Ikuti Kami