Kalender Pariwisata 2022 Telah Disusun

    Kalender Pariwisata 2022 Telah Disusun

    PADANG, - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Padang telah menyusun kalender pariwisata tahun 2022 mendatang.

    Plt Kepala Dispar Kota Padang Raju Minropa mengatakan iven-iven wisata yang akan diselenggarakan pada tahun 2022 mendatang difokuskan pada iven yang tidak menimbulkan kerumunan orang. 

    “Saat ini kita masih dalam kondisi pandemi COVID-19 dan belum tau kapan berakhirnya. Makanya iven-iven yang berpotensi menimbulkan keramaian tidak kita gelar, ” kata Raju, Sabtu (24/12/2021).  

    Adapun iven pariwisata yang berkemungkinan tidak digelar diantaranya seperti Festival Siti Nurbaya, Festival Serak Gulo dan iven-iven lain yang berpotensi mengundang banyak orang.

    Menurut Raju, sebenarnya Dispar Padang ingin menggelar banyak iven pariwisata. Namun, karena masih pandemi COVID-19, ada beberapa iven yang batal dilaksanakan.

    Meski demikian, pada tahun 2022 mendatang, ada iven berskala nasional yang akan diselenggarakan di Kota Padang. Yakni Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). 

    Dalam rangkaian kegiatan tersebut akan digelar sejumlah kegiatan seperti Festival Marandang, pawai budaya dan lainnya.

    Selain itu, Raju menambahkan, saat ini Pemko Padang melalui Dispar tengah fokus mengembangkan potensi pariwisata baru arah timur Kota Padang. (**) 

    BANDUNG
    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    UNP Kerja Sama dengan Kemendes PDTT Selenggarakan...

    Artikel Berikutnya

    Pemkot Padang Klaim Capaian Vaksinasi Covid...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'

    Ikuti Kami