PADANG - Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Adib Alfikri menangguhkan MoU terkait aset SMA Bunda yang rencananya akan dipinjam pakai selama lima tahun untuk menambah prasarana sekolah di Kota Padang. Langkah ini diambil karena masih ada ganjalan dari Ikatan Alumni SMA Bunda (Ikasmanda) Padang yang berharap SMA Bunda tetap ada dan tidak berganti nama.
“Memang benar ada MoU antara Dinas Pendidikan Sumbar dan Yayasan Bunda. Namun perlu diluruskan, MoU bukan mengambil alih SMA Bunda menjadi milik pemerintah, tapi pinjam pakai dalam kurun waktu lima tahun, ” ujar Adib saat mediasi di DPRD Sumbar bersama sejumlah pengurus Ikasmanda, pihak Yayasan Bunda Sumbar dan pihak SMA Bunda, Selasa (14/9).
Adanya MoU itupun kata kadis bukanlah kebijakan dari dinas setempat, tapi pemerintah pusat. Namun walau begitu, melihat kondisi saat ini, dengan adanya penolakan dari alumni, maka Adib pun memilih untuk menangguhkan MoU, dan menyerahkan sepenuhnya kepada Yayasan Bunda.
“Kami serahkan ke yayasan. Tinggal sekarang bagaimana pihak yayasan dan alumni bisa berdiskusi dan mengambil satu keputusan terkait hal ini. Kami pun siap menerima keputusan apa nanti yang dihasilkan dari pertemuan alumni dan pihak yayasan, ” katanya.
Adib mengatakan, adanya kebijakan untuk menambah gedung sekolah ini karena masih adanya blank zone di beberapa titik di Padang, seperti kawasan Tabing, Tunggul Hitam dan beberapa kawasan lain, maka perlu adanya penambahan gedung baru. Namun karena anggaran tidak cukup untuk membeli tanah, maka solusi adalah dengan meminjam gedung sekolah swasta.
Sebelumnya, Ketua Umum Ikasmanda, Mardi yang hadir pada pertemuan itu mengatakan adanya Yayasan Bunda ini bukanlah hak milik perseorangan. Yayasan ini dibuat dengan hasil rintisan para perantau minang, yaitu himpunan ibu-ibu minang di Jakarta sekitar tahun 80-an. Kemudian, dibangunlah SMP dan SMA Bunda, yang kemudian menjadi ruang belajar bagi anak-anak kurang mampu di kawasan Ulak Karang dan sekitarnya. Tentu menurutnya, kehadiran SMA Bunda ini bukan saja soal nama, tapi juga tentang tujuannya menyediakan akses pendidikan bagi anak-anak kurang mampu dan terlantar.
“Kami akan terus berupaya mempertahankan “rumah gadang” kami. Karena SMA Bunda ini sekolah yang bersejarah, ” katanya.
Ketua Tim Penyelamat SMA Bunda, Bay Kati juga menyebutkan kalau upayanya bersama rekan-rekan alumni yang lain sudah banyak untuk mempertahankan SMA Bunda agar bisa terus menjalankan proses belajar mengajar. Selain menemui pengurus yayasan pusat di Jakarta, alumni SMA Bunda juga mencoba mencukupi data pokok anak didik SMA Bunda tahun ajaran 2021/2022. Setidaknya sudah ada sebanyak 35 calon siswa yang berhasil didata.
“Kami juga berharap, kalau memang SMA Bunda dipinjamkan ke SMA I, izinkan kami ikut membina siswa. Satu alumni satu siswa, ” katanya.
Ditambahkan juga oleh Wirnita Eska, pengurus Ikasmanda Padang, kalau memang masalah tidak bisa berjalannya SMA Bunda karena ketiadaan siswa, maka alumni siap mencarikan siswa. Dia pun mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Camat Padang Utara, ada sejumlah anak yang terlantar yang tidak sekolah yang bisa diarahkan untuk masuk ke SMA Bunda.
“Yang terpenting sebenarnya adalah niat luhur SMA Bunda ini yang perlu dipertahankan, ” kata Wirnita.
Kemudian, Sekretaris Yayasan Bunda Sumbar, Yanelita Syofyan yang juga hadir pada pertemuan itu mengatakan akan menyampaikan kepada pimpinan yayasan terkait dengan hasil dengar pendapat dengan DPRD Sumbar, alumni, pihak sekolah dan dinas terkait MoU tersebut.
“Memang saat ini kondisi keuanganlah yang menjadi persoalan utama. Maka pengurus yayasan pun meminjamkan SMA Bunda ke dinas terkait. Tapi kita akan sampaikan kepada pengurus pusat, untuk bisa duduk bersama dengan Ikasmanda Padang bagaimana MoU ini nantinya, ” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Sumbar, M. Yusuf Abit yang memimpin jalannya mediasi berharap permasalahan ini bisa dibicarakan lebih cermat antara pihak Yayasan Bunda Pusat dan Ikasmanda Padang. Apalagi menurutnya pihak dinas juga memberi kelonggaran waktu untuk kesepakatan MoU ini. (*)