Padang, Indonesiasatu.co.id - Massa dari “Aliansi Petani Sumbar Menggugat” menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (24/9/2021).
Ada sekitar seribu orang dari tiga organisasi massa yang terlibat aksi itu yakni Aliansi BEM Sumbar, Serikat Petani Indonesia (SPI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Direktur LBH Padang Indira Suryani menyampaikan ada enam petani di Sumbar yang dikriminalisasi karena mempertahankan tanah ulayat mereka untuk bercocok tanam dari korporasi. Rinciannya yaitu 4 orang dari Pasaman Barat (Pasbar) dan 2 orang lagi dari Agam.
Pada aksi ini, mereka membawa 9 tuntutan yaitu, pertama, menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk meningkatkan pelayanan dan jaminan pasca-panen dan kapasitas petani.
Kedua, menuntut Pemprov Sumbar untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan agraria di Sumbar serta menegakkan hak asasi petani dan masyarakat adat.
“Ketiga, menuntut Pemerintah Sumbar untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani, ” ujarnya.
Keempat, menuntut Pemprov Sumbar untuk melaksanakan kebijakan pembangunan pertanian berkelanjutan. Kelima, menuntut Pemprov Sumbar untuk meningkatkan akses petani terhadap informasi dan teknologi.
“Keenam, menuntut pemerintah Sumatra Barat untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan sinergis baik pemerintahan kabupaten/kota menanggulangi permasalahan kematian ikan dan pembangunan tambak di pesisir pantai, ” jelasnya.
Kemudian, ketujuh, mendesak Pemprov Sumbar untuk membuat resolusi dan memperbaiki tata kelola pertanian di Sumbar.
Kedelapan, mendesak Pemprov Sumbar untuk membuat peraturan mengenai alih fungsi lahan pertanian.
“Kesembilan, menuntut keseriusan pemerintah dengan memperhatikan dampak negatif program food estate dari hulu ke hilir, ” jelasnya.
Sampai berita ini ditulis, aksi tersebut masih berlangsung. Massa aksi meminta bertemu dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Namun, massa aksi ditemui oleh bawahan Mahyeldi, seperti Kepala Kebangspol Sumbar, Kepala Dinas Pertanian Sumbar dan pejabat lainnya. (*)