Padang, - Kedapatan tidak memakai masker saat berada di ruang publik, lima orang remaja kembali dijaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Padang, Selasa (19/10/21) malam.
Lima remaja ini terjaring saat berkumpul-kumpul di tempat kuliner malam kawasan Tugu Gempa, Kota Padang, Sumetera Barat, dan mereka langsung digelandang ke Mako Satpol PP, untuk proses pendataan oleh tim Sipelada.
“Mereka yang terjaring ini kedapatan tidak memakai masker dan juga tidak membawa masker, padahal setiap orang diwajibkan untuk patuhi Protokol kesehatan salah satunya memakai masker saat berada di ruang publik, ” ungkap Kasat Pol PP Padang, Alfiadi, dalam keterangan persnya yang diterima, Rabu (20/10/2021).
Alfiadi menyebutkan, operasi dan pengawasan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) terus dilakukan oleh Satpol PP Padang, meski status kota Padang dalam pengawasan telah turun ke level dua, yang sebelumnya beberapa kali penetapan berada di level empat, akan tetapi meski sudah turun level, pengawasan protokol kesehatan tetap aktif di lakukan, hal ini dilakukan agar kota Padang kembali ke Zona hijau.
Baca juga:
Tony Rosyid: Semarang Banjir, Kemana Anies?
|
“Meski status Kota Padang telah di level dua, namun pengawasan Prokes ke pada masyarakat tetap extra aktif dilakukan, serta kita mensosialisasikan Vaksinasi Covid-19 ke sejumlah tempat keramaian dan juga pusa-pusat perbelanjaan yang ada di Kota Padang, ” sebutnya.
“Sekali lagi mengimbau masyarakat untuk jangan kendor protokol kesehatan, terutama memakai masker, kita berharap Kota Padang kembali ke Zona hijau, ” sambung Alfiadi.(**)