Polisi Ringkus Dua Pelaku Jambret di Unand, Dua Lagi Masih Diburu

    Polisi Ringkus Dua Pelaku Jambret di Unand, Dua Lagi Masih Diburu

    Padang, - Dua dari empat pelaku Jambret di Fakultas Ekonomi Unand yang berhasil ditangkap oleh satpam dan massa malam (21/07/2021) berinisial FA (17 th) dan TFD (16 th) telah diamankan di Polsek Pauh.

    “Dua pelaku lagi yang berinisial RP (18) dan JK (18) yang melarikan diri ke arah rumah sakit Unand, tengah kami buru, ” kata Kanitreskrim Polsek Pauh, Iptu I Made Safari di Padang, Kamis.

    Iptu I Made Safari mengatakan, bahwa tersangka melakukan tindak pidana pencurian, disertai kekerasan menggunakan senjata tajam.

    “Dalam hukumnya, pelaku seharunya dapat dijerat dengan pasal KUHP 368, dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara, ” ucapnya.

    Namun, ia menjelaskan, karena pelaku masih berada di bawah umur, maka hukumannya akan disesuaikan dengan undang-undang perlindungan anak nantinya.

    “Bersamaan dengan pelaku, turut diamankan sebuah pisau, satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna putih hitam dan dua hp android, ” ungkapnya.

    Kini pihak Polsek Pauh akan mengadakan rencana tindak lanjut kasus dan telah sampai pada bagian sidik.

    “Setelah sidik dilakukan kita baru bisa mendapatkan titik terang berapa hukuman yang akan diterima tersangka yang masih dibawah umur ini, ” katanya (*)​

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Proyek Jalan Lingkar Batas Jambi dan Riau...

    Artikel Berikutnya

    LAZNAS Rumah Yatim Bagikan Puluhan Sembako...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami