PADANG - Wakil Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, menerima piagam penghargaan saat menghadiri rapat paripurna dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Sumatera Barat ke 76, bertempat Syafar di Aula Sidang Utama DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, Jum’at, 1 Oktober 2021.
Piagam penghargaan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada Pemerintah Kota Solok itu merupakan apresiasi atas komitmen Kota Beras Serambi Madinah itu dalam upaya pengembangan koperasi syariah.
Baca juga:
Pjs Wako Solok Kunjungi Kota Bengkulu
|
Penghargaan diterima langsung Wawako dDr.Ramadhani Kirana Putra dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Irsyad.
Atas penghargaan itu, Wawako Solok Ramadhani mengaku bersyukur dan menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
Menurut keterangan Dhani, Pemerintah Kota Solok berupaya untuk manjadikan rumah ibadah (Masjid) bukan sebatas sebagai sarana ibadah semata melainkan sebagai pusat pembangkit ekonomi kerakyatan dengan pemberian pinjaman tanpa bunga kepada masyarakat, untuk modal usaha.
“Bahkan kami berkomitmen bersama Bapak Wali Kota untuk menunda pembiayaan pengadaan mobil dinas untuk dialihkan kepada Masjid-Masjid, untuk modal pinjaman kepada masyarakat. Sehingga dengan demikian, Masjid tidak hanya menjadi tempat peribadatan, melainkan menjadi pusat beradaban dan perekonomian masyarakat yang hakekatnya menjadikan Kota Solok sejahtera dan diberkahi Allah.SWT, ” ujarnya.