Padang, - Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan menertibkan semua pedagang kali lima (PKL) yang selama ini beraktivitas di Jembatan Siti Nurbaya.
Satpol PP Padang telah menyampaikan surat panggilan kepada semua PKL untuk sosialisasi penertiban. Sosialisasi sendiri akan dilakukan pada Jumat besok.
Baca juga:
Jambi Usulkan 3 Proyek Strategis ke Bappenas
|
Surat panggilan telah diberikan kepada seluruh PKL yang berjualan di lokasi, pada Rabu malam (27/10/21).
“Ke depan Jembatan ini akan disterilkan dari PKL, jembatan ini kita kembalikan kepada fungsinya, ” ujar Alfiadi Kasat Pol PP Padang.
Alfiadi menjelaskan, pemanggilan kepada seluruh PKL merupakan upaya persuasif untuk penertiban.
“Seluruh PKL di kawasan jembatan Siti Nurbaya kita panggil, kita lakukan sosialisasi serta PKL akan membuat surat pernyataan di atas materai, ” ucap Alfiadi.
Ke depan, kata Alfiadi, Jembatan Siti Nurbaya memang benar-benar akan disterilkan dari seluruh PKL. Jembatan Siti Nurbaya adalah salah satu ikon wisata Kota Padang, dan sudah seharusnya ditata dengan baik sebagaimana fungsinya.
Selama ini terlihat sisi kiri dan kanan Jembatan Siti Nurbaya dipenuhi oleh PKL yang berjualan setiap malam. Kondisi ini selain telah melanggar aturan juga telah membuat jembatan kebanggaan orang Padang ini hilang keindahannya.
Bahkan akses jalan di lokasi ini sering macet diakibatkan banyaknya kendaraan yang parkir di sepanjang badan jembatan. Para PKL ini menempati trotoar sehingga akses untuk pejalan kaki tidak ada.
“Jembatan dibuat untuk dilewati bukan menetap, jadi bebannya tidak dirancang untuk beban berat dalam waktu lama, yang membuat jembatan tersebut umurnya lebih pendek.”
Sekadar diketahui, Pemko Padang sendiri memang punya program untuk membangun kawasan Kota Tua, termasuk di dalamnya Jembatan Siti Nurbaya sebagai andalan wisata. (**)