Pasca Kebakaran SPBU Indarung, Polresta Padang Ungkap Kronologinya

    Pasca Kebakaran SPBU Indarung, Polresta Padang Ungkap Kronologinya

    PADANG,   - Polresta Padang ungkap kebakaran SPBU Indarung yang terjadi pada Sabtu 9 April 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.

    Seperti diberitakan sebelumnya, SPBU Indarung terbakar saat salah seorang pengendara mengisi BBM ke sepeda motornya.

    Ternyata, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polresta Padang, ditemukan bukti bahwa pengisian sepeda motor tersebut dilakukan jerigen yang dibawa pengendara tersebut.

    Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra menjelaskan kebakaran hebat yang terjadi di SPBU Indarung, diduga api berasal dari sepeda motor merk Yahama Mio yang sedang mengisi bahan bakar pertalite memakai jerigen

    "Iya, api tersebut berasal dari sepeda motor mio yang dibawa oleh korban saat pengisian bahan bakar jenis pertalite ke jerigen yang dibawanya, " ujar Dedy Andriansyah Putra kepada wartawan, Minggu 10 April 2022.

    Kompol Dedy Andriansyah Putra menjelaskan, menurut keterangan dari saksi bernama Yahya (48 tahun) yang merupakan Petugas SBPU Indarung, pada watu kejadian dirinya sedang bertugas mengisi BBM dan datanglah sepeda motor membawa jerigen hendak mengisi BBM jenis pertalite sebanyak Rp250.000.

    "Jadi saat Yahya ini mengisi BBM jerigen tersebut, muncul percikan api yang berasal dari jeringen di atas motor Mio yang kemudian membesar dan membakar sepeda motor hingga satu pompa minyak, " kata Kasat Reskrim Polresta Padang.

    Melihat kejadian tersebut, lanjut Kompol Dedy menambahkan bahwa Yahya berusaha untuk memanggil pemadam kebakaran PT semen Padang sambil petugas lainnya berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat pemadam api ringan yang ada di SPBU.

    "Api tersebut berhasil dipadamkan oleh pemadam kebakaran PT Semen Padang yang kebetulan tidak jauh dari lokasi, " katanya.

    Namun akibat kejadian tersebut dua orang mengalami luka bakar sehingga dibawa ke Rumah Sakit Unand, termasuk pemilik motor Mio.

    "Akibat kejadian ini SPBU 14.252.501 Indarung mengalami kerugian sebesar Rp500.000.000 dan untuk saat ini SPBU sudah kita pasangi police line untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya, " ujarnya.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    SPBU Indarung Terbakar, Ini Penyebabnya...

    Artikel Berikutnya

    Rektor UIN Imam Bonjol Padang Pimpin Tim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan
    Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP
    Kompolnas Apresiasi Langkah Progresif Polri dalam Penanganan Kasus Oknum Polisi pada Event DWP
    Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral
    Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak dalam Menyambut Nataru 2025

    Ikuti Kami