JAKARTA-Tidak berlangsung fair dan mengabaikan musyawarah mufakat serta terkesan petahana Asnawi Abdurahman memainkan segala cara untuk mempertahankan kursi Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PP PSTI) pada Musyawarah Nasional di ISTC Sukabumi Jawa Barat, 27-28 Desember 2020 lalu, sebanyak 16 Pengurus Provinsi (Penprov) PSTI melakukan mosi tidak percaya.
Hal itu berawal dari Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Munas PB PSTI Tahun 2020 membatalkan bakal calon Ketua Umum PP PSTI 2021-2025, Syafrizal Bakchtiar untuk maju melalui penambahkan pasal 38 sampai 40 tentang syarat calon Ketua Umum yang sebelumnya belum pernah di bahas dan disahkan.
Karena kondisi yang demikian, akhirnya suasna Munas PB PSTI menimbulkan kegaduhan setelah 16 Pengurus Provinsi (Pengprov) mengajukan mosi tidak percaya terkait hasil Munas.
Dalam surat mosi tidak percaya yang beredar menyebutkan adanya pelanggaran AD/ART yang dipergunakan dalam rangka Munas Tahun 2020 cacat hukum karena belum pernah disahkan dalam Munas tahun 2017 dan Rakernas.
Lalu, AD/ART dibuat tahun 2018 berupa draft yang ditanda tangani oleh ketua umum tanggal 25 September 2017, dan menambahkan Pasal 38 sampai 40 tentang syarat calon Ketua Umum belum pernah dibahas dan disahkan.
Lalu, adanya dugaan pelanggaran organisasi (Tata Kerja Organisasi Uraian Tugas dan Wewenang Pengurus PB. PSTI Masa Bakti 2017 - 2021). Pelanggaran itu seperti dugaan merekayasa periodesasi SK kepengurusan Pengprov Bali untuk kepetingan dukungan pada Munas (Pengprov Bali diubah periode 2016-2020 menjadi 2017-2021).
Serta dugaan tidak melaksanakan agenda-agenda kegiatan nasional yang sesuai dengan amanat putusan Munas (program kerja PB. PSTI).
Dalam Munas tersebut, Asnawi Abdulrachman terpilih secara aklamasi untuk kembali memimpin PSTI di periode kedua. Sementara calon lainnya yakni Syafrizal Bakhtiar dibatalkan pencalonannya tanpa diberi kesempatan melakukan pembenahan.
Mosi tidak percaya 16 Pengprov PSTI itu menyatu dalam wadah Presidium Peduli Sepak Takraw Indonesia yang meminta KONI Pusat, KOI dan Menpora untuk tidak mengakui hasil Munas PSTI di ISTC Sukabumi pada 27-28 Desember 2020 dan merekomendasikan kepengurus PB PSTI 2021-2025 dipimpin Syafrizal Bakhtiar.
Karena pelaksanaan Munas tidak berlangsung fair, pemerhati olahraga Indonesia, Leonardy Harmainy, menyarankan KONI Pusat dan Menpora Zainudin Amali memberikan perhatian pada masalah di tubuh organisasi olahraga ini. (Agusmardi)