Padang, - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Padang memang telah turun level. Pembelajaran tatap muka atau PTM secara terbatas juga terus berlanjut.
Namun, sejauh ini sebagian besar sekolah di Kota Padang masih belum memboleh siswa memakai pakaian seragam saat PTM. Artinya, siswa SD dan SMP ke sekolah tetap memakai pakaian bebas.
Level PPKM Kota Padang yang telah turun ke level 2 diumumkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dua hari lalu. Tentu dengan status itu, semestinya Kota Padang memang boleh menyelenggarakan PTM.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Padang, Habibul Fuadi menyebut, pihaknya memang telah mengetahui bahwa Kota Padang telah turun level PPKM.
Namun, kata dia, pihaknya tetap menunggu intruksi resmi dari pemerintah pusat soal kebijakan sekolah. Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya terus berkoordinasi dengan Wali Kota Padang, Hendri Septa terkait pembelajaran tatap muka ini.
“Karena belum ada surat resmi dari pemerintah pusat, kita belum mengubah aturannya (sekolah tatap muka dengan seragam bebas, ” kata Habibul ketika dihubungi , Senin (18/10/2021).
Dia mengungkapkan, jika keputusan pemerintah pusat keluar hari ini yang menyatakan Kota Padang turun level dalam pemberlakuan PPKM, pihaknya akan segera merevisi aturan yang berlaku saat ini.
“Kalau surat resmi dari pemerintah pusat sudah ada, kita akan berlakukan sekolah seperti biasa (menggunakan seragam sekolah), ” pungkasnya.(**)