Padang, - Lima wanita muda diringkus jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka yang diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor di lokasi berbeda.
Tiga pelaku ditangkap di kawasan Gurun Laweh Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung, Senin (8/11/2021). Mereka berinisial RS (21), AF (23) RSH (21). Sedangkan pelaku berinisial SW (23) dan P (24) ditangkap pada Jumat (28/5/21) di kediaman masing-masing di Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kelima pelaku ini mengaku telah melakukan dua kali pencurian dengan modus meminjam sepeda motor korban. Setelah itu, kunci sepeda motor tersebut diduplikatnya.
"Hasil pencurian sepeda motor digunakan pelaku dengan berbagai keperluan, seperti bayar kos dan kontrakan hingga kebutuhan hidup lainnya, " katanya, Selasa (9/11/2021).
Pengakuan para pelaku, motor hasil curian itu dijual dengan Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.
"Kelima pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara, " tuturnya.(***)