Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman Terkait Maladninstrasi Pelantikan Amasrul

    Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman Terkait Maladninstrasi Pelantikan Amasrul

    Padang, - Beberapa waktu lalu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi melantik Amasrul, Sekretaris Daerah Kota Padang nonaktif menjadi Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Sumbar.

    Hal tersebut membuat Yul Akyari Sastra mengatasnamakan dirinya sebagai masyarakat Indonesia melaporkan Gubernur Sumbar Mahyeldi ke Ombudsman Perwakilan Sumbar.

    “Tindakan Gubernur Sumbar itu diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 42, ” ungkap Yul Akhyari, Rabu (25/8/2021).

    Dia menjelaskan bahwa PNS yang sedang dalam proses pemeriksaan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin atau sedang melakukan upaya administrasi tidak dapat disetujui untuk pindah instansi.

    “Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Mahyeldi Nomor: 821/4421/BKD-2021, yang mengangkat dan melantik Amasrul pada 23 Agustus 2021, merupakan tindakan maladninstrasi, ” ujarnya.

    Yul menjelaskan bahwa status Amasrul saat dilantik menjadi Kepala BPMD adalah sedang dalam proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin.

    “Seharusnya yang bersangkutan tidak boleh pindah atau mutasi dari instansi awal Pemko Padang ke Pemprov Sumbar. Apalagi menjadi pejabat setingkat kepala biro. Karena Amasrul telah dinonaktifkan oleh Wali Kota Padang atas dugaan pelanggaran disiplin sesuai PP No. 53 tahun 2010, ” imbuhnya.

    Yul menambahkan tindakan Gubernur juga melanggar Undang-Undang No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

    “Saya minta Ombudsman Perwakilan Sumbar menindaklanjuti laporan ini segera mengingat tindakan ini akan menimbulkan dampak yang tidak saja merugikan sendiri, tapi juga bagi pemerintahan dan masyarakat, ” tutupnya.

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    AKBP. Sri Wibowo. S.I.K,M.H : Tim Satgas...

    Artikel Berikutnya

    LAZNAS Rumah Yatim Bagikan Puluhan Sembako...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami