PADANG, - DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akan memanggil pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang. Ini dilakukan untuk mempertanyakan dana sebesar Rp3, 7 miliar yang berasal dari APBD Kota Padang 2020.
Ketua Komisi I DPRD Padang, Elly Thrisyanti mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi IV yang bermitra langsung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga dan KONI Padang terkait penggunaan anggaran ini.
"Kami akan gelar rapat dengar pendapat dengan Dispora, KONI Padang dan BPKAD, " kata Elly, Selasa (31/8/2021).
Elly menambahkan, rapat itu akan digelar pada Jumat (3/9/2021).
Nantinya, kata Elly, ada tiga hal yang akan dipertanyakan kepada KONI Padang yakni penggunaan dana Rp3, 2 miliar yang belum ada laporan pertanggungjawabannya.
"Dalam anggaran hanya tertulis kegiatan KONI Padang namun belum jelas peruntukkan dan pertanggungjawabannya. Kita ingin kejelasan karena ini uang masyarakat Kota Padang, " kata dia.
Kedua ada anggaran Rp500 juta yang dianggarkan untuk kegiatan gulat internasional namun kegiatan hingga saat ini tak kunjung ada dan uangnya sudah dicairkan.
"Kita akan mempertanyakan kepada BPKAD, kenapa mencairkan anggaran ini padahal kegiatan tidak jadi dilakukan, " kata dia.
Ketiga terkait masih banyaknya pengurus KONI Padang yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dalam regulasi tentu tidak diperbolehkan.
"Ini dasar pemanggilan kita dan bisa saja berkembang luas dalam rapat nantinya, " kata dia.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Padang, Azwar Siry membenarkan hal itu terutama penggunaan dana APBD sebesar Rp3, 2 miliar yang sudah dicairkan namun belum ada surat pertanggungjawaban, begitu juga dana Rp500 juta untuk menggelar kegiatan gular internasional.
"Kita ingin kejelasan penggunaan anggaran oleh pengurus lama, " kata dia.