Padang - Yayasan Pertiwi Kota Padang menjalin sebuah perjanjian kerja sama (PKS) dengan Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang. Kerjasama ini dilaksanakan antara lain menerima Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) peserta didik secara online melalui sistem Nagari Portal Payment (NPP).
Naskah perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Ketua Yayasan Pertiwi Padang Ny.Genny Hendri Septa dengan Pimpinan Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang Syafrizal CH, di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (7/92021).
Ketua Yayasan Pertiwi Padang Ny.Genny Hendri Septa mengatakan, bahwa perjanjian kerja sama ini dilakukan untuk memberi kemudahan kepada orang tua murid dalam melakukan pembayaran uang pendidikan anak mereka.
Sehingga orang tua tidak perlu lagi memberi uang ke anak, atau membayar ke loket secara manual, tapi dapat dilakukan di kantor-kantor Bank Nagari mana saja ataupun melalui mobile banking Bank Nagari.
Baca juga:
Pasar Atas Bukittinggi Perlukah Diaudit?
|
"Melalui kerja sama kita harapkan dapat memberi kemudahan bagi Yayasan Pertiwi Kota Padang dalam mengelola keuangan delapan sekolah yang berada di lingkup pertiwi, yakni TK Pertiwi 1 dan 2, SD Pertiwi 2 dan 3, SMP Pertiwi 1 dan 2 dan SMA Pertiwi 1 dan 2, " sebut istri Wali Kota Padang itu.
Dalam penandatangan kerja sama tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pengurus Yayasan Pertiwi Padang, diantaranya, Ny. Yulinar Syafril Basyir selaku Sekretaris, Ny. Veni Didi Aryadi selaku Bendahara, Ny. Elna Hervan Bahar selaku Seksi Sarana Prasarana, dan Ny. Wenni Fuji Astomi selaku Seksi Humas dan Sosial serta juga dihadiri 8 kepala sekolah yg berada di lingkungan Yayasan Pertiwi Kota Padang.