Andree H Algamar Dilantik, Kota Padang Akhirnya Punya Sekda Definitif

    Andree H Algamar Dilantik, Kota Padang Akhirnya Punya Sekda Definitif

    PADANG - Akhirnya Kota Padang memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif. Andree H Algamar dilantik sebagai Sekdako Padang, Senin (13/6/2022). Wali Kota Padang Hendri Septa sempat berpesan kepada Sekdako Padang yang baru saja dilantik.

    “Kita harapkan Sekdako menjadi pemimpin yang hebat. Ada pesan untuk Sekdako kita yang baru, ” ujar Hendri Septa.

    Hendri Septa menyebut, sebagai top leader di birokrasi pemerintahan, Sekdako Padang yang baru diharapkan mampu meningkatkan disiplin ASN, menyeimbangkan antara kesejahteraan pegawai dengan ‘reward’ maupun ‘punishment’. Selain itu Sekdako Padang yang baru juga diharapkan untuk mampu membangun komunikasi yang baik dengan siapapun, membangun hubungan baik dengan DPRD maupun Forkopimda dalam mengembangkan kebijakan daerah.

    “Tentunya semua itu harus dilakukan dengan koordinasi dan komunikasi secara baik di eksternal maupun internal, ” kata wako.

    Selanjutnya, Wako Padang berharap agar diterapkan penyusunan anggaran berbasis kinerja. Tugas pekerjaan sesuai dengan ‘good governance’.

    Wako Hendri Septa sempat meminta kesungguhan seluruh ASN di Pemko Padang untuk dapat bekerjasama dengan Sekdako yang baru saja dilantik. Menurutnya, segenap jajaran OPD harus memberi dukungan dan kerjasama.

    “Apakah kita bisa bekerjasama dengan Sekda yang dilantik?” tanya Wako di depan seluruh ASN yang hadir dalam pelantikan.

    Seluruh ASN kompak menjawab. Mereka akan bekerjasama dengan Sekda agar pekerjaan lancar dan visi misi kota berjalan baik.

    Di sisi lain, Hendri Septa menekankan, setiap kepala daerah tak lepas dari kehadiran sosok sekda. Karena sekda penting dalam membantu pekerjaan.

    “Termasuk membina hubungan kerja dengan seluruh dinas, serta menjadi motor penggerak, ” ucap wali kota.

    Diketahui, jabatan Sekda Kota Padang kosong sejak Agustus 2021. Pejabat sebelumnya, Amasrul, saat itu diberhentikan sementara oleh Walikota Hendri Septa karena diduga melakukan pelanggaran. Amasrul sendiri kemudian menjadi pejabat di Provinsi Sumatera Barat. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Polri Gelar Operasi Patuh 2022 Serentak...

    Artikel Berikutnya

    Kota Padang Kampanyekan Gaya Hidup Sehat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota
    Ops Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Gelar Tes Urine Pengemudi Bus di Terminal Purabaya
    Bakamla RI Gelar Sosialisasi dan Pembagian Sembako di Sekitar Perairan Batam

    Ikuti Kami