Kuota Jemaah Haji Asal Padang Berkurang 50 persen

    Kuota Jemaah Haji Asal Padang Berkurang 50 persen

    PADANG - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Edy Oktafiandi mengatakan kuota jemaah haji asal Padang berkurang 50% jemaah dibandingkan keberangkatan sebelumnya.

    “Dibandingkan keberangkatan haji sebelumnya, kuata jemaah haji asal Padang tahun ini berkurang 50 persen jemaah, ” kata Edy Oktafiandi, Jumat (3/6/2022)

    Dikatakan, pada keberangkatan Haji sebelumnya kuota jemah haji Padang sebanyak 1100 orang.

    Sementara untuk tahun 2022 ini, jemaah asal Padang hanya berjumlah 503 orang. “Biasanya 1100 orang jemaah, tahun ini kurang 50%, ” katanya.

    Lanjutnya, sesuai dengan aturan pemerintahan Arab Saudi, batas usia jemaah dibatasi 65 tahun per 30 Juni 2022 dan terendah berusia 12 tahun

    “Kalau Padang tertua usia 65 tahun dan termuda 26 tahun, ” ungkapnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNP Jadi Pengurus...

    Artikel Berikutnya

    Rektor Kukuhkan Pengurus Pusat ILUNI UIN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami