Koordinator Substansi Kerja Sama dan Humas Kemendikbusristek Berikan Sosialisasi Perjalanan Dinas dan Izin Belajar Luar Negeri

    Koordinator Substansi Kerja Sama dan Humas Kemendikbusristek Berikan Sosialisasi Perjalanan Dinas dan Izin Belajar Luar Negeri

    PADANG-Universitas Negeri Padang (UNP) menghadirkan Koordinator Substansi Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbusristek), Yayat Hendayana, S.S., M.Si dan staf Kerja Sama Perjalanan Dinas Luar Negeri Kemendikbudristek, Muhammad Irhash Aliya, S.H untuk memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada para pimpinan dan sivitas akademika UNP, Jumat (21/7/2023).

    Sosialisasi dan Bimbingan Teknis terkait dengan Persiapan Dokumen Pengajuan Izin Perjalanan Dinas dan Izin Belajar Luar Negeri di Lingkungan Perguruan Tinggi Negeri ini dihadiri oleh Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, Dekan, Direktur Sekolah Pascasarjana, Kepala Lembaga, Kepala Biro, Kepala Badan, Wakil Dekan, Wakil Direktur II Sekolah Pascasarjana, Kepala UPT. Layanan Internasional, Kepala Kantor dan Kepala Departemen selingkungan UNP.

    Wakil Rektor I UNP, Dr. Refnaldi, M.Litt yang mewakili Rektor dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Koordinator Substansi Kerjasama dan Humas Kemendikbudristek akan memberikan informasi mengenai persiapan dokumen pengajuan izin perjalanan dinas dan izin belajar luar, begitupun untuk dosen UNP yang akan belajar ke luar negeri, “Semoga apa yang disampaikan oleh narasumber untuk memberikan pencerahan dan informasi mengenai perjalanan dinas yang diusulkan mudah-mudahan dapat dipenuhi, ” pungkas WR I UNP.

    Koordinator Substansi Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Yayat Handayana, S.S., M.Si dalam paparannya menyampaikan bahwa dokumen perizinan perjalanan dinas harus betul-betul diperhatikan dan dipersiapkan secara jelas, supaya tidak ada temuan. Jika seandainya terdapat temuan maka Aparatur Sipil Negara yang bersangkutan akan diminta untuk mengembalikan dana. Selanjutnya, dosen ASN yang mau tugas belajar di luar negeri juga harus jelas perizinan, supaya ijazahnya nanti di akui dan dapat gunakan. (***)

    padang sumbar
    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0312/Padang Ikuti Kegiatan Gerakan...

    Artikel Berikutnya

    Sulam Project: Kolaborasi Pengabdian Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Pembukaan Kemah Bakti dan Sosialisasi Krida Saka Dirgantara
    Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 Di GWK
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali

    Ikuti Kami